Sungguh Terlalu! Ada yang Bikin Ancaman Menakutkan Seperti Ini Buat Panti Asuhan

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Sektor Padang Utara, Padang, Sumatera Barat meringkus dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu.
Kedua pelaku yang diamankan ke kantor Polsek Padang Utara adalah A (39) dan AM (47). Satu terduga lagi masih dalam pencarian (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," katanya.
Imran mengatakan keduanya diduga melakukan pemalakan di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah.
Panti tersebut beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dari keterangan ketua panti asuhan, diduga telah terjadi pemalakan pada Ramadan lalu. Modusnya adalah dengan meminta bagian dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman kemasan sebanyak delapan botol.
Pihak panti asuhan lalu menolak permintaan tersebut, yang berujung keluarnya ancaman menakutkan.
- Gubernur Jabar Janji Sikat Premanisme di Kawasan Industri & Pabrik, Wamenaker: Dapat jadi Contoh
- Palak Sopir Travel di Koja, Preman Ditangkap Teman-Teman Korban
- Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Yayasan Kemala Bhayangkari Bikin Kolam Ikan di Panti Asuhan Bantul
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Pegadaian Beri Bantuan Operasional kepada Yayasan Remaja Masa Depan
- Pegadaian Peduli Bersama Influencer BUMN Menggelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan