Sungkono DPR Dorong Kemnaker Cari Solusi Agar Penetapan UMK tak Selalu Diwarnai Demonstrasi
Karena itu, Sungkono meminta agar para pengusaha tidak selalu berlindung di balik ketentuan upah minimum.
“Karena mereka (pengusaha) dalilnya adalah yang penting tidak melanggar ketentuan. Mudah-mudahan ini dipahami semua pihak. Karena antara pemerintah, buruh, dan para investor itu satu kesatuan yang tidak bisa kita pisahkan," ujar anggota DPR dari Dapil Jawa Timur I itu.
Saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR ke Kota Batam pada Kamis (25/11), Sungkono juga menerima aspirasi dari Forum Serikat Pekerja Metal dan elemen buruh lainnya di Batam.
Para buruh ini menuntut Pemkot Batam dan Pemprov Kepulauan Riau untuk meninjau lagi kenaikan UMK Batam yang hanya 0,85 persen yang didasarkan pada PP Nomor 36 tahun 2021, atau kenaikannya hanya sekitar Rp 35.429. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi IX DPR RI Sungkono menilai perlu solusi agar setiap penetapan upah minimum tidak selalu diwarnai demonstrasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum