Sungkono DPR Dorong Kemnaker Cari Solusi Agar Penetapan UMK tak Selalu Diwarnai Demonstrasi

Sungkono DPR Dorong Kemnaker Cari Solusi Agar Penetapan UMK tak Selalu Diwarnai Demonstrasi
Anggota Komisi IX DPR RI Sungkono. Foto: Humas DPR RI

Karena itu, Sungkono meminta agar para pengusaha tidak selalu berlindung di balik ketentuan upah minimum.

“Karena mereka (pengusaha) dalilnya adalah yang penting tidak melanggar ketentuan. Mudah-mudahan ini dipahami semua pihak. Karena antara pemerintah, buruh, dan para investor itu satu kesatuan yang tidak bisa kita pisahkan," ujar anggota DPR dari Dapil Jawa Timur I itu.

Saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR ke Kota Batam pada Kamis (25/11), Sungkono juga menerima aspirasi dari Forum Serikat Pekerja Metal dan elemen buruh lainnya di Batam.

Para buruh ini menuntut Pemkot Batam dan Pemprov Kepulauan Riau untuk meninjau lagi kenaikan UMK Batam yang hanya 0,85 persen yang didasarkan pada PP Nomor 36 tahun 2021, atau kenaikannya hanya sekitar Rp 35.429. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi IX DPR RI Sungkono menilai perlu solusi agar setiap penetapan upah minimum tidak selalu diwarnai demonstrasi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News