Sunik dan Suryadi Sudah Ditangkap, Lihat Tampang Keduanya
Senin, 08 Maret 2021 – 22:56 WIB

Sunik, 42, dan Suryadi, 32, warga Desa Tanjung Kurung, kampung 2 Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Foto: sumeks.co
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal undang-undang darurat nomor 12/1951 ayat 1 tentang memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api beserta amunisi tanpa izin,” jelasnya.
Sementara di hadapan petugas, Sunik mengaku pernah melakukan satu kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat dan satu kali di Kecamatan Babat Kabupaten Pali.
Baca Juga: Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
“Iya pak, saya sudah dua kali mencuri sepeda motor di Lahat dan Pali,” tukasnya. (chy/sumeks)
Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap dua pria terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal berikut amunisinya, Minggu (7/3) sekira pukul 20.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel