Sunny Akui jadi Penyambung Lidah Pengembang ke Ahok

Sunny Akui jadi Penyambung Lidah Pengembang ke Ahok
Sunny Tanuwidjaja (kanan) dan Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja mengaku pernah menyampaikan keluhan para pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain itu, staf Ahok ini mengatakan, beberapa pengusaha dari paguyuban pengembang pernah menyampaikan masukan kepada gubernur melalui dirinya soal raperda reklamasi.

Dia tidak membantah pernah menggelar pertemuan dengan pengembang. Terutama ketika pembahasan raperda reklamasi tengah bergulir.

"Saat pembahasan Raperda mungkin bisa seminggu sekali atau dua minggu sekali," kata Sunny saat bersaksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7).

Menurut Sunny, ketika diskusi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan stakeholder terjadi perbedaan pemikiran yang mendasar. Pemda, kata dia, pemikirannya lebih kepada sisi akademis. Ini mengingat, pemda menggaet konsultan yang kebanyakan dari akademisi. Sedangkan pengembang, lanjut Sunny, cara berpikirnya lebih kepada praktisi.

"Pengembang ingin memberi masukan. Tentu mereka tidak bisa memberikan masukan soal teknis langsung kepada gubernur. Mereka menyampaikan melalui saya," ujar Sunny.

Masukan yang diberikan, kata Sunny, seperti terkait posisi jalan antar pulau, cara menghitung luas pulau dan lainnya.

Sunny juga tidak membantah pernah mendengarkan keluhan pengembang soal tambahan kontribusi 15 persen untuk setiap jengkal tanah reklamasi.  Menurut dia, keluhan itu wajar. Sebab, pengembang beberapa kali memertanyakan beberapa perjanjian kerja sama tidak ada tambahan kontribusi. "Tapi serta merta gubernur memutuskan ada angka kontribusi ini," ujar Sunny.

JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja mengaku pernah menyampaikan keluhan para pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News