Sunny Ungkap Isi Percakapannya dengan Sanusi di Sidang Tipikor

Sunny Ungkap Isi Percakapannya dengan Sanusi di Sidang Tipikor
Sunny Tanuwidjaja. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi soal reklamasi pantai utara Jakarta. 

Pembicaraan itu dilakukan via telepon alias tidak bertatap muka.

Hal itu diungkapkan Sunny di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Senin (25/7). 

Hanya saja, Sunny membantah pernah membicarakan masalah bagi-bagi uang dari pengembang kepada anggota DPRD DKI Jakarta. 

"Tidak ada. Saya sempat menanyakan kenapa raperda tidak diketok (disetujui di paripurna DPRD). Beliau jelaskan, bagaimana bahasa signal yang saya tidak bisa menangkapnya," kata Sunny yang berdampingan dengan Ahok saat memberikan kesaksian itu. 

Dia mengatakan, memang tidak bertemu langsung dengan Sanusi. Namun, dalam percakapan telepon, ia mengklaim lebih banyak bertanya kepada Sanusi soal pembahasan raperda. "Karena beliau paling mengerti teknis," tegasnya. 

Salah satunya, kata Sunny, soal usulan pengembang reklamasi terkait pembelian lahan. "Saya tidak mengerti secara teknis maka saya tanya beliau," ungkapnya. (Boy/jpnn)


JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News