Sunset Policy Tambah Penerimaan Rp 6,99 T
Jumat, 30 Januari 2009 – 09:12 WIB

Sunset Policy Tambah Penerimaan Rp 6,99 T
Sehingga, menurut Darmin, akan berguna jika sunset policy diperpanjang. "Kita juga terbantu karena ada penambahan penerimaan. Dan sekali dia betulkan SPT, itu menjadi basis baru pembayaran pajak ke depan," ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR Rama Pratama mengatakan yang diperlukan dalam konteks sunset policy adalah evaluasi atas efektivitas. "Bukan dengan menyodorkan perpanjangan Perpu sunset policy," kata Rama. (sof)
Perkembangan Jumlah NPWP
Tahun Jumlah NPWP
JAKARTA - Pelaksanaan penghapusan sanksi pajak atau sunset policy telah menambah penerimaan pajak hingga Rp 6,99 triliun. Tambahan penerimaan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang