Suntik Kebiri Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Opsi utama yang muncul dalam pembahasan tersebut adalah dokter. Tapi, dokter pun tidak mau karena itu dianggap menyalahi kode etik.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Sujatmiko menuturkan mereka telah menggelar rapat dengan asosiasi profesi dokter.
Kalangan dokter rupanya enggan untuk terlibat dalam pemberian suntikan kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual itu. lantaran dianggap bertentangan dengan sumpah mereka sebagai dokter. ”Karena dokter itu menyembuhkan penyakit. Bukan sebaliknya,” kata Sujatmiko.
Mantan duta besar Indonesia untuk Sudan itu menuturkan bahwa kalangan organisasi keagamaan juga menolak kebiri. Lantaran dianggap sebagai salah satu bentuk mencabut hak asasi manusia yang punya hak untuk reproduksi.
”Secara teknis pemberian suntikan itu juga sulit. Karena hanya ngefek tiga bulan saja,” imbuh dia. (jun/mia/owi/idr/bay/gun/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian