Suntikan Dana Hadapi ACFTA

Suntikan Dana Hadapi ACFTA
Suntikan Dana Hadapi ACFTA
Dalam usulan APBN-P, dikatakan Guritno, sebesar Rp 444.761.588, akan dibagi sesuai bidang yang ada. Guritnno menjelaskan pembagian akan disesuaikan dengan lingkup kerja. diantaranya adalah Rp 26 juta (bidang kelambagaan), Rp 24.900.000 (Bidang Produksi), Rp 321.252.088 (pemasaran dan jaringan usaha) Rp 20.700.000(bidang pengembangan SDM), Rp 27.874.500  (bidang pengembangan dan restrukturisasi usaha), Rp 22.835.000 (bidang pengkajian SD UMKM), Rp 1.200.00 (sekretariat kementerian). Serta untuk perbantuan dari sisi ekonomi kreatif sebesar Rp 299.773.500.

"Sehingga sektor ini tentunya akan tetap bangkit dalam era perdagangan bebas sekarang ini," pungkasnya. (oji/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), telah mengambil langkah guna lindungi Koperasi dan UKM, dari Asean China Free Trade


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News