Suntikan Dana Hadapi ACFTA
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:19 WIB
Dalam usulan APBN-P, dikatakan Guritno, sebesar Rp 444.761.588, akan dibagi sesuai bidang yang ada. Guritnno menjelaskan pembagian akan disesuaikan dengan lingkup kerja. diantaranya adalah Rp 26 juta (bidang kelambagaan), Rp 24.900.000 (Bidang Produksi), Rp 321.252.088 (pemasaran dan jaringan usaha) Rp 20.700.000(bidang pengembangan SDM), Rp 27.874.500 (bidang pengembangan dan restrukturisasi usaha), Rp 22.835.000 (bidang pengkajian SD UMKM), Rp 1.200.00 (sekretariat kementerian). Serta untuk perbantuan dari sisi ekonomi kreatif sebesar Rp 299.773.500.
"Sehingga sektor ini tentunya akan tetap bangkit dalam era perdagangan bebas sekarang ini," pungkasnya. (oji/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), telah mengambil langkah guna lindungi Koperasi dan UKM, dari Asean China Free Trade
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa