Supar dan Adam Nekat Mencuri di Markas TNI, Nih Tampangnya
jpnn.com, PEKANBARU - Dua pria ditangkap lantaran mencuri kabel anti-petir di kantor Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) TNI AD di Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Dalam, Senapelan, Pekanbaru, Riau.
Pria berinisial SI alias Supar (35) dan MA alias Adam (36) itu kini ditahan di Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku mencuri kabel anti-petir di Denbekang TNI AD pada Sabtu (27/8) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
“Awalnya kedua pelaku datang ke kantor Denbekang dan meminta izin masuk kepada petugas jaga. Mereka mengaku dari biro PLN untuk melakukan pengecekan kabel," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (29/8).
Setelah mendapat izin, keduanya masuk dan berpura-pura melakukan pengecekan kabel.
Bukannya memperbaiki, kedua pelaku malah memotong kabel grounding atau kabel anti-petir pada tiang listrik milik PLN.
Anggota TNI yang mengawasi langsung curiga dan menghentikan kegiatan pelaku.
“Kedua pelaku diminta memperlihatkan kartu identitas biro PLN, ternyata tidak ada. Akhirnya kedua pelaku mengaku bertujuan untuk mencuri kabel anti petir," lanjut Andrie.
Dua pria nekat mencuri di kantor Detasemen Pembekalan Angkutan (Denbekang) TNI AD di Pekanbaru, Riau.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti