Suparji Ahmad: Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Pernah Ragu Usut Kasus BTS
Jika pada awal Desember tahun lalu berada di angka 73,8 persen, kini menjadi 76,2 persen.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.
“Di antara lembaga-lembaga lain, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya. Lembaga penegak hukum juga cenderung turun, kecuali Kejaksaan yang naik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik’.
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 30 Januari 2023 hingga 6 Januari 2024, menempatkan 1.200 responden, diwawancarai secara tatap muka, dengan oversample di 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden.
Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.(fri/jpnn)
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak akan ragu mengusut kasus dugaan korupsi BTS.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini