Suparji Ahmad Menyoroti Penggunaan Barracuda untuk Mengadang Rakyat saat PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyoroti pengerahan sarana dan prasarana seperti kendaraan Barracuda oleh kepolisian guna mengadang rakyat di pos penyekatan PPKM Darurat.
Menurut Suparji, peralatan yang digunakan itu sebaiknya jangan sampai menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.
"Kita dalam kondisi perang melawan virus sebaiknya tidak menggunakan (alat) yang malah menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran," kata Suparji dalam keterangan tertulis kepada JPNN.com, Senin (5/7).
Namun, akademisi itu menyambut baik penerapan PPKM Darurat yang bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Suparji berharap regulasi yang dibuat bisa benar-benar menekan penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok itu.
"PPKM Darurat perlu didukung. Pemerintah dan rakyat harus bersinergi melawan wabah ini," ujar Suparji.
Selain itu, katanya, pemerintah juga harus menyebarkan narasi optimisme untuk bisa membangkitkan semangat masyarakat, tetapi dibarengi penegakan aturan secara humanis.
"Sekarang semua sama-sama sedang dalam kondisi sulit. Penegakan hukum, termasuk terkait PPKM harus humanis dan tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat," pungkas Suparji Ahmad. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengatakan penyekatan saat PPKM Darurat jangan sampai menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya