Suparman Marzuki Tetap Diizinkan Ikut Tes Pansel KY
jpnn.com - JAKARTA - Suparman Marzuki masih memiliki kesempatan menduduki komisioner Komisi Yudisial. Pasalnya, panitia seleksi tetap mengizinkan Suparman menjalani tahapan wawancara.
Padahal, Suparman saat ini sudah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
"Untuk sementara prosesnya tetap berjalan karena namanya sudah masuk dalam tahapan wawancara. Jadi kami lanjutkan saja," ujar Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo di gedung Setneg III, Jakarta, Senin (3/8).
Harkristuti mengatakan, saat ini Pansel KY belum memutuskan waktu yang tepat untuk menghentikan Suparman dalam proses seleksi tersebut. Hanya saja, Pansel KY tidak menutup mata atas kasus yang membelit pria asal Lampung itu.
"Kami lanjutkan saja. Bahwa itu nanti diperhitungkan dalam penilaian, tentu saja ya. Tapi sementara ini kami wawancara saja," tegas Harkristuti.
Hari ini, Pansel KY menggelar sesi wawancara untuk sembilan calon komisioner KY. Suparman juga termasuk calon yang bakal menjalani wawancara. (flo/jpnn)
JAKARTA - Suparman Marzuki masih memiliki kesempatan menduduki komisioner Komisi Yudisial. Pasalnya, panitia seleksi tetap mengizinkan Suparman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau