Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata
Minggu, 07 Juni 2020 – 19:34 WIB

Tersangka Indra Purnomo (25) dan barang bukti mobil yang digadai. Foto: Ansyori Malik/SUMEKS.CO
Dan satu lembar kwitansi pinjam uang Rp5 juta dengan jaminan mobil Daihatsu Sigra warna putih BG 1791 HG.
BACA JUGA: Istri Banting Tulang Mencari Nafkah, Sang Suami Malah Garap Anak Kandung di Rumah
“Tersangka pernah dihukum dalam kasus curanmor,” pungkasnya. (wek)
Suparmin, 42, warga Jl Cianjur, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana penggelapan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil