Super Kejam! Gorok Mantan Istri usai Diajak Begituan di Kamar Kos

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - DS, 39, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya yakni Ela Milatun Ani, di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/4) malam, telah dibekuk polisi.
Diduga pelaku telah merencanakan pembunuhan, dipicu rasa cemburu.
"Pelaku itu cemburu, marah. Jadi rasa marahnya itu menimbulkan over agresif terhadap korban yang sebetulnya mantan istrinya," terang Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo kepada wartawan, Senin (1/5) siang.
Dijelaskan Kapolres, kejadian berawal pada Minggu (30/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, DS mengajak korban ke kamar kos untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah dari kamar kos, korban diajak pelaku menuju ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
"Selesai dari kos lalu pelaku mengambil golok yang sudah dipersiapkan. Lanjut pelaku mengajak korban ke Terminal Kampung Rambutan," ungkap Andry.
DS sempat mengajak Ela untuk mengobrol. Tak sedikit pun Ela menaruh curiga pada mantan suaminya tersebut. Kemudian saat Ela lengah, DS melakukan aksinya dengan sebilah golok.
"Saat korban lengah, DS mengambil golok dari bagasi sepeda motor dan menggorok leher korban hingga tewas," kata dia, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
DS, 39, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya yakni Ela Milatun Ani, di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/4) malam,
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa