Superketat, Pengacara Dilarang Temui Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 05:06 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, Minggu dinihari (148). Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Dia pun lalu menggambarkan bagaimana pihaknya begitu ketat menjaga para tahanannya khususnya Nazaruddin. "Komandan (Korps Brimob) saja tidak dilarang masuk, apalagi orang lain," imbuh perwira dengan dua melati di pundak itu.
Nah, begitu ketatnya pengamanan untuk Nazaruddin itu ternyata menuai protes dari tim kuasa hukum dan pihak keluarga Nazaruddin. Pasalnya, sejak ditahan di sana Minggu dini hari kemarin, Nazaruddin belum bisa dijenguk oleh siapapun.
Pagi kemarin, sepupu Nazaruddin, M Nasir dan pengacara OC Kaligis mencoba datang untuk menjenguk Nazaruddin. Sekitar pukul 10.00 Nasir datang dengan mengunakan mobil pribadinya untuk mencoba masuk ke rutan. Tak berselang lama kemudian OC Kaligis menggunakan mobil Mercy S-Class coklat metalik bernopol B 619 OC juga datang dan masuk.
Pengacara yang akrab disapa OCK itu menerangkan jika pihaknya sangat kecewa dengan perlakuan para petugas terhadap Nazaruddin. Menurutnya, pelarangan bagi pengacara untuk menjenguk bertentangan dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).
JAKARTA -- Bisa jadi, Nazaruddin merupakan tersangka kasus korupsi yang sangat spesial bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mantan lembaga
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung