Superketat, Pengacara Dilarang Temui Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 05:06 WIB
Dia pun lalu menggambarkan bagaimana pihaknya begitu ketat menjaga para tahanannya khususnya Nazaruddin. "Komandan (Korps Brimob) saja tidak dilarang masuk, apalagi orang lain," imbuh perwira dengan dua melati di pundak itu.
Nah, begitu ketatnya pengamanan untuk Nazaruddin itu ternyata menuai protes dari tim kuasa hukum dan pihak keluarga Nazaruddin. Pasalnya, sejak ditahan di sana Minggu dini hari kemarin, Nazaruddin belum bisa dijenguk oleh siapapun.
Pagi kemarin, sepupu Nazaruddin, M Nasir dan pengacara OC Kaligis mencoba datang untuk menjenguk Nazaruddin. Sekitar pukul 10.00 Nasir datang dengan mengunakan mobil pribadinya untuk mencoba masuk ke rutan. Tak berselang lama kemudian OC Kaligis menggunakan mobil Mercy S-Class coklat metalik bernopol B 619 OC juga datang dan masuk.
Pengacara yang akrab disapa OCK itu menerangkan jika pihaknya sangat kecewa dengan perlakuan para petugas terhadap Nazaruddin. Menurutnya, pelarangan bagi pengacara untuk menjenguk bertentangan dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).
JAKARTA -- Bisa jadi, Nazaruddin merupakan tersangka kasus korupsi yang sangat spesial bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mantan lembaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh