Supernekat! Maling Ini Sengaja Masuk ke Asrama Polisi, Ya Sudah..
Kamis, 21 Januari 2021 – 13:58 WIB
Lanjutnya, pelaku juga merupakan seorang residivis, lima kali masuk tahanan. Dengan kasus pencurian dan pengrusakan.
"Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanggal 17 Januari 2021, residivis dan baru keluar tahun 2020 kemarin," terang Agus.
Sedangkan pelaku mengakui, bahwa dirinya mengetahui rumah yang menjadi sasarannya tersebut adalah rumah seorang polisi. Dengan dalih tak punya kerja, ia akhirnya nekat masuk ke sana.
"Gara-gara gak punya kerja," ucap GA kepada awak media.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (rin/prokal.co.id)
Pemuda berinisial GA (28) terbilang supernekat dalam menjalankan aksi jahatnya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Pesan AKBP Fahrian ke Seluruh Bawahan, Asrama Polisi Bukan Tempat Berpolitik
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi