Supir Angkot Diminta Jangan Naikan Tarif

Supir Angkot Diminta Jangan Naikan Tarif
Supir Angkot Diminta Jangan Naikan Tarif
Hasil survey itu akan menjadi dasar  pembahasan tarif baru. Rencananya, pembahasan bersama pihak Organda dan DTKJ akan dilakukan hari ini.

"Hari ini pihak Organda dijadwalkan menyampaikan usulan tarif baru," sambungnya.

Setelah disepakati tarif baru maka gubernur akan mengusulkannya kepada DPRD DKI. Oleh anggota dewan, tarif baru akan disahkan sebagai peraturan daerah. (dil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
SK Resmi Tarif Belum Turun

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono meminta pengusaha dan supir angkutan umum untuk bersabar dan tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News