Supir Angkot Jangan Tergesa Naikkan Tarif !
Sabtu, 29 Juni 2013 – 07:30 WIB
MEDAN-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Drs HT Dzulmi Eldin MSi meminta agar supir angkot jangan dulu menaikkan tarif sebelum Peraturan Walikota (Perwal)-nya keluar. Dia janji akan segera menandatangani Perwal itu, bila drafnya sudah disusun. Menurut Eldin, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini memang sangat mempengaruhi harga-harga di lapangan, termasuk tarif angkot yang naik. Dia juga sangat maklum bila para supir sudah tidak sabar untuk menggunakan tarif baru itu, karena BBM juga sudah naik.
"Kita mengimbau supir agar jangan dulu menaikkan tarif sebelum ada keluar Perwalnya. Supir harus sabar dulu. Saya akan segera langsung menandatangani bila drafnya sudah sampai," imbau Eldin di Balai Kota Medan, Jumat (28/6).
Imbauan Eldi ini karena prakteknya sebagian supir sudah memberlakukan tarif baru meski kekuatan hukumnya belum ada. Memang, sebelumnya, Forum Lalu lintas di Kota Medan bersama Pemko Medan sudah sepakat untuk menaikkan tarif angkutan kota menjadi Rp4.500 untuk umum dan Rp3.000 untuk pelajar. Namun, tarif itu belum bisa berlaku sebelum ditetapkan oleh Peraturan Wali Kota.
Baca Juga:
MEDAN-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Drs HT Dzulmi Eldin MSi meminta agar supir angkot jangan dulu menaikkan tarif sebelum Peraturan Walikota (Perwal)-nya
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi