Supir Angkot Jangan Tergesa Naikkan Tarif !
Sabtu, 29 Juni 2013 – 07:30 WIB
"Senin ini kita masukkan ke Bagian Hukum. Jadi, kita berharap agar minggu depan Perwalnya sudah keluar. Kita berharap agar Organda sabar dulu," paparnya.
Kabag Hukum Pemko Medan Soritua Harahap juga mengakui bahwa pengajuan penyusunan Perwal kenaikan tarif itu belum masuk ke mejanya. Dia berjanji akan secepatnya melakukan proses bila pengajuan itu sudah masuk.
"Sekarang kita menunggu pengajuan dari Dishub. Kalau sudah masuk, langsung kita estimasi sehingga secepatnya bisa langsung ditantangani Wali Kota. Sekarang tergantung Dishub Medan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe meminta agar Pemko Medan segera mengeluarkan Perwal kenaikan tarif angkot itu. Pihak supir sudah tidak tahan lagi dengan banyaknya pengeluaran setiap hari akibat kenaikan BBM dan sparepart.
MEDAN-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Drs HT Dzulmi Eldin MSi meminta agar supir angkot jangan dulu menaikkan tarif sebelum Peraturan Walikota (Perwal)-nya
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel