Supir Bus Maut jadi Tersangka
Jumat, 01 Maret 2013 – 08:04 WIB

Supir Bus Maut jadi Tersangka
Razia ini dilakukan agar kejadian di Ciloto yang menimpa masyarakat banyak tidak mendapat santunan, karena kendaraan yang ditumpangi masyarakat tidak memiliki Asuransi Jasa Raharja.
Diberitakan sebelumnya Bus Mustika Mega Utama bernomor polisi F 7263 K yang membawa rombongan yang akan berziarah ke Makam Cikundul, Cianjur mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tebing di Jalur Cianjur-Bogor, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/2) lalu yang meyebabkan 17 orang meninggal dunia, 27 luka berat, dan 23 luka ringan.
Dari 17 korban meninggal dunia, sebanyak 13 di antara sudah teridentifikasi. Sebagian besar warga berasal dari dua kampung di Kab. Bogor, yaitu Kampung Cikemang dan Kampung Bojong, Desa Sukajaya, Kec. Sukajaya, Kab. Bogor.(bal)
BANDUNG - Pihak kepolisian menetapkan Pandi,45, yang merupakan supir bus Mustika Mega Utama bernomor polisi F 7263 K, sebagai tersangka. Hal tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus