Supir Dokter Menjambret untuk Biaya Persalinan Istri, Remuukk
jpnn.com - SIANTAR - Pebria Aditia (29), supir pribadi dokter spesialis anak nekat menjambret. Warga Jalan Madura Atas Gang Kelinci, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumut itu, nekat melakukan aksi criminal karena tak punya uang untuk biaya persalinan istrinya,
Ia ditangkap dan dihajar warga saat menjambret tas berisi laptop milik mahasiswi Universitas Simalungun (USI) bernama Mira Br Sinurat (20).
Peristiwa terjadi di jalan Reider, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari, Minggu (10/7) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasus ini berawal saat mahasiswi semester tujuh jurusan hukum yang ngekos di rumah Jisman Sinaga, Jalan Reider, hendak memulangkan laptop yang dipinjamnya dari Sandi br Manalu (22). Kosan korban dengan Sandi memang berdekatan.
Di saat yang bersamaan, pelaku yang telah memantau korban langsung merampas tas berisi laptop itu dari tangan korban. Namun Mira tak langsung menyerah. Ia pun menarik tasnya sehingga terjadilah aksi tarik menarik.
Karena terdesak, korban menjerit minta tolong dan berteriak rampok. Dalam sekejap, puluhan warga pun berdatangan ke lokasi dan mengejar pelaku.
Lalu Pebri pun ditangkap serta dipukuli hingga babak belur dan nyaris tewas. Untungnya peristiwa itu terjadi tepat di depan rumah Ketua RT 002 Kelurahan Bukit Sofa, Mhd Azaddin (50).
Mendengar ribut-ribut, Pak RT keluar rumah dan menenangkan warga. Selanjutnya memanggil polisi, serta menyerahkan Febri.
SIANTAR - Pebria Aditia (29), supir pribadi dokter spesialis anak nekat menjambret. Warga Jalan Madura Atas Gang Kelinci, Kelurahan Banten, Kecamatan
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank