Supir Nurpati Diberi Tanda Terima Kosong
Kamis, 30 Juni 2011 – 20:44 WIB

Supir Nurpati Diberi Tanda Terima Kosong
Akhirnya, kata Andi, berdasarkan surat 112 tanggal 14 Agustus 2009 itu, rapat pleno menetapkan caleg dari Partai Hanura yakni Dewi Yasin Limpo menjadi pemenang. "Pleno tidak hanya dihadiri KPU saja, tapi Bawaslu, pejabat Setjen KPU, dan dari MK sendiri itu hadir. Tidak ada keberatan dari pihak MK saat itu terkait isi surat yang dibacakan oleh Kepala Biro Hukum tersebut," kata Andi lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum, Komisi II
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!