Supir Tersangka Pembunuh Holly Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggarap AS, supir dinas Auditor Senior nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono yang juga tersangka pembunuh berencana terhadap istri sirinya Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City.
AS yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi hingga pukul 12.00 belum menghadiri panggilan penyidik.
"Sesuai jadwal harusnya diperiksa jam sembilan. Tetapi, nanti kita lihat kedatangannya jam berapa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (23/10).
Nantinya, Rikwanto mengatakan, AS akan dicecar seputar keseharian Gatot sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan Holly.
Rencananya, Kamis (24/10), Polda Metro Jaya akan menggarap staf Badan Pemeriksa Keuangan sebagai saksi kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggarap AS, supir dinas Auditor Senior nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran