Suplai Ayam Melimpah, ini Rekomendasi dan Langkah Kementan

Suplai Ayam Melimpah, ini Rekomendasi dan Langkah Kementan
Peternak memberikan makan ayam di Kampung Ciherang Masjid, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Foto: Radar Banten

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan langkah-langkah preventif menyikapi situasi perunggasan saat ini, khususnya terkait harga livebird di tingkat peternak (farm gate). Langkah tersebut adalah memastikan data yang terekam di Ditjen PKH sebagai berikut, bahwa dari rekaman data yang ada di Ditjen PKH sampai bulan ini, potensi kebutuhan daging ayam ras tahun 2019 (Januari-Desember) sebesar 3.251.745 ton atau rata-rata 270.979 ton/bulan, sedangkan potensi produksi daging ayam ras tahun 2019 (Januari - Desember) sebesar 3.829.663 ton atau rata-rata 319.139 ton/bulan.

Dari data tersebut terdapat potensi surplus sebanyak 577.918 ton atau 17.77 persen selama periode 2019. Namun demikian, dari data potensi di atas realisasi sesungguhnya sampai saat ini (Agustus 2019) sebesar 2.334.042 ton atau per bulan 291.755 ton, artinya terdapat surplus sampai saat ini sebesar 7.29 persen dari kebutuhan nasional. Dari surplus sebanyak 7.29 persen, sebenarnya sangat ideal untuk cadangan pangan khususnya daging unggas secara nasional.

Langkah Cutting HE Umur 19 hari dan tunda setting berdasarkan Surat Edaran Ditjen PKH Nomor: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019 dilakukan untuk mempercepat berkurangnya produksi DOC FS dengan harapan peternak mandiri menikmati harga HPP yang stabil sesuai Permendag Nomor 96 Tahun 2018.

BACA JUGA: Tahun Depan Pupuk Subsidi Dikurangi, Kementan Cari Solusi

Terjadinya anomali harga livebird di tingkat farm gate (peternak) dengan harga Rp. 11.000-17.000, dibandingkan dengan harga di pasar yang masih stabil tinggi sebesar Rp. 30.0000-35.000 sangat jelas menunjukan adanya disparitas harga yang sangat tinggi. Hal ini hendaknya menjadi perhatian seluruh stakeholder untuk menyikapi disparitas harga tersebut.

Untuk hal tersebut dalam rangka percepatan kembali normalnya harga livebird di tingkat farm gate (peternak) ke HPP, Dirjen PKH mengimbau kepada seluruh pelaku usaha peternakan baik integrator maupun peternak mandiri, sebagai berikut:

BACA JUGA: 2019, Ekspor Perkebunan dan Peternakan Tumbuh di Atas 4 Persen

Agar peternak mandiri tidak melakukan aksi demo yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif;

Kementan merekomendasikan beberapa langkah dalam menyikapi suplai ayam yang melimpah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News