Suplay Batubara Domestik, Diatur Bulan Depan
jpnn.com - JAKARTA-Peraturan Menteri (Permen) tentang DMO (Domestic Market Obligation) yang mengatur tentang suplly kebutuhan batubara domestik yang harus dipenuhi oleh perusahaan batubara dalam negeri dipastikan keluar September mendatang.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Direktorat Minerbapabum, Bambang Gatot mengatakan hal itu disela-sela seminar pertambangan di
"Permen DMO kita harapkan September sudah keluar, kita bentuk tim dr pemerintah dan APBI," katanya.
Namun hingga saat ini pemerintah belum menentukan bentuk kebijakannya, apakah dalam bentuk persentase atau fixed rate.
Nantinya pemerintah akan membagi kuota masing-masing perusahaan batubara termasuk distribusinya. Pelaksanaannya dilakukan dengan koordinasi dengan pihak asosiasi pengusaha batubara (APBI).
Minggu ini pemerintah akan bertemu dengan user domestic untuk mengetahui jumlah dan spesifikasi batubara yang dibutuhkan.
Sementara untuk Peraturan menteri tentang harga batubara akan dijadikan satu paket dengan Permen DMO. Pemerintah berupaya agar harga yang ditawarkan lebih menarik untuk domestik dan juga ekspor.
"Permen harga batubara akan dijadikan satu paket dgn
JAKARTA-Peraturan Menteri (Permen) tentang DMO (Domestic Market Obligation) yang mengatur tentang suplly kebutuhan batubara domestik yang harus dipenuhi
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024