Suplay Batubara Domestik, Diatur Bulan Depan
jpnn.com - JAKARTA-Peraturan Menteri (Permen) tentang DMO (Domestic Market Obligation) yang mengatur tentang suplly kebutuhan batubara domestik yang harus dipenuhi oleh perusahaan batubara dalam negeri dipastikan keluar September mendatang.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Direktorat Minerbapabum, Bambang Gatot mengatakan hal itu disela-sela seminar pertambangan di
"Permen DMO kita harapkan September sudah keluar, kita bentuk tim dr pemerintah dan APBI," katanya.
Namun hingga saat ini pemerintah belum menentukan bentuk kebijakannya, apakah dalam bentuk persentase atau fixed rate.
Nantinya pemerintah akan membagi kuota masing-masing perusahaan batubara termasuk distribusinya. Pelaksanaannya dilakukan dengan koordinasi dengan pihak asosiasi pengusaha batubara (APBI).
Minggu ini pemerintah akan bertemu dengan user domestic untuk mengetahui jumlah dan spesifikasi batubara yang dibutuhkan.
Sementara untuk Peraturan menteri tentang harga batubara akan dijadikan satu paket dengan Permen DMO. Pemerintah berupaya agar harga yang ditawarkan lebih menarik untuk domestik dan juga ekspor.
"Permen harga batubara akan dijadikan satu paket dgn
JAKARTA-Peraturan Menteri (Permen) tentang DMO (Domestic Market Obligation) yang mengatur tentang suplly kebutuhan batubara domestik yang harus dipenuhi
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor