Suporter Curva Nord Pekanbaru Adukan Polda Riau ke Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara bersama perwakilan suporter PSPS Pekanbaru Curva Nord mendatangi Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jumat (4/6).
Gilang Ramadhan, perwakilan LBH Tuah Negeri Nusantara mengatakan, aduan di Propam Polri diterima dengan nomor SPSP2/1958/VI//2021/Bagyanduan.
Mereka datang untuk melaporkan sekaligus meminta perlindungan hukum terkait kasus penangkapan sejumlah suporter Curva Nord Pekanbaru, yang saat ini ditahan di Polda Riau.
"Kami sengaja datang ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas. Kami datang, membuat pengaduan perlindungan hukum terhadap klien kami rekan-rekan suporter Curva Nord,” ujar Gilang, Jumat.
Gilang menuturkan, kini suporter Curva Nord Pekanbaru itu masih ditahan di Polda Riau.
“Alhamdulillah pengaduan yang kami buat diterima dengan baik dan pihak Propam Polri akan segera menindaklanjuti laporan kami itu," tambah Gilang.
Gilang menjelaskan, inti dari laporanya tersebut adalah meminta pihak Propam Polri dan Kompolnas, untuk menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum Polda Riau saat menangkap sejumlah supoter.
"Dalam hal ini kami melihat tindakan oknum kepolisian Polda Riau sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” kata Gilang. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Suporter Curva Nord mengadukan Polda Riau ke Mabes Polri terkait kasus penangkapan beberapa rekan mereka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya