Suporter Menyalakan Flare di Stadion, Arema FC Kembali Kena Sanksi Denda

Suporter Menyalakan Flare di Stadion, Arema FC Kembali Kena Sanksi Denda
Suporter tim sepak bola Arema atau Aremania menyalakan lampu suar atau flare saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-35 Arema di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang, Kamis (11/8/2022) dini hari. Perayaan HUT Arema dengan tema Jiwa Jawara tersebut diisi dengan malam refleksi dan pesta api suar. ANTARA FOTO/Prabowo/abs/rwa.

jpnn.com, MALANG - Komisi Displin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanski denda sebesar Rp 50 juta terhadap Arema FC.

Itu setelah oknum suporter menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9).

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut.

"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris di Kabupaten Malang, Minggu.

Haris menjelaskan, sebelumnya Arema juga pernah mendapatkan sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.

Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut, menang di luar kendali Panpel Arema FC.

Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.

Komisi Displin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanski denda sebesar Rp 50 juta terhadap Arema FC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News