Suporter Menyalakan Flare di Stadion, Arema FC Kembali Kena Sanksi Denda
jpnn.com, MALANG - Komisi Displin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanski denda sebesar Rp 50 juta terhadap Arema FC.
Itu setelah oknum suporter menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9).
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut.
"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris di Kabupaten Malang, Minggu.
Haris menjelaskan, sebelumnya Arema juga pernah mendapatkan sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut, menang di luar kendali Panpel Arema FC.
Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.
“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” ujarnya.
Komisi Displin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanski denda sebesar Rp 50 juta terhadap Arema FC.
- Madura United Vs Arema FC Sore Ini: Singo Edan Waspada
- Liga 1: Carlos Pena Sebut Persija Jakarta Pantas Menang dari Arema FC
- Hasil & Jadwal Pekan ke-9 Liga 1, Ada Big Match Malam Nanti
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Dukung Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Kaesang Pangarep Blusukan di Kota Malang
- Kunjungi Pasar Rakyat Malang, Kaesang: Saya Mau Nonton Bantengan