Suporter Persijap Jepara Rusuh di Kudus, Warga Jadi Korban Penganiayaan
jpnn.com, KUDUS - Oknum suporter Persijap Jepara melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jateng.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic memastikan segera mengusut kasus penganiayaan ini.
"Keluarga korban juga membuat laporan, sehingga tim sedang melakukan tindakan," kata Ronni, Senin.
Dia mengungkapkan korbannya berinisial IPA (23) warga Desa Ngembal Kulon. Ronni memastikan kondisi korban mulai membaik.
Akan tetapi, untuk memastikan kondisinya maka pihaknya memfasilitasi untuk pemeriksaan CT-scan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak mengalami permasalahan serius atas luka yang dialami sebelumnya.
Karena kasus tersebut murni penganiayaan dan termasuk pidana maka pihaknya akan mengusutnya hingga pelakunya diproses secara hukum.
"Ada laporan atau tidak, kasus dugaan penganiayaan tersebut murni pidana sehingga harus diusut. Sedangkan pelakunya juga harus diproses hukum untuk mencegah kasus tersebut terulang," ujarnya.
Apalagi, kata dia, keberadaan suporter lawan yang datang ke tempat pertandingan saat timnya menjalani laga tandang jelas dilarang, sehingga melanggar aturan yang disepakati sebelumnya.
Oknum suporter Persijap Jepara melakukan melakukan kerusuhan di Kudus. Mereka juga menganiaya warga.
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan