Supplier DAK Disdikbud NTB Diduga Dimonopoli Perusahaan Tertentu
jpnn.com, MATARAM - Pihak supplier pada proyek fisik dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB diduga dimonopoli perusahaan tertentu.
Hal itu mencuat setelah Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Demokrat NTB membuka posko pengaduan proyek DAK.
Ketua BHPP DPD Demokrat NTB Imam Sofian mengaku menerima sejumlah data dari masyarakat tentang adanya indikasi monopoli perusahaan yang menjadi supplier DAK.
Sofian mengeklaim dari data yang dikantongi, terdapat satu nama perusahaan penyuplai kebutuhan di banyak sekolah.
"Kok ada nama-nama itu saja, ada apa? Bukankah swakelola ini dihajatkan untuk pemerataan dan menumbuhkan UMKM," kata dia pada Rabu malam (11/1).
BHPP akan menyerahkan data tersebut ke DPD Demokrat NTB untuk diteruskan kepada anggota fraksinya di DPRD setempat yang menangani bidang pendidikan.
Hal itu untuk mencari tahu alasan dari dugaan monopoli tersebut agar diketahui oleh publik.
"Tentu ada alasannya dong, kenapa nama-nama itu saja yang dipilih. Fraksi Demokrat akan tanyakan alasannya," tegas Sofian.
Proyek fisik DAK Disdikbud NTB diduga dimonopoli oleh perusahaan tertentu. BHPP Demokrat NTB.bakal menyerahkan datanya ke DPRD setempat untuk ditelusuri.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini