Supplier DAK Disdikbud NTB Diduga Dimonopoli Perusahaan Tertentu

jpnn.com, MATARAM - Pihak supplier pada proyek fisik dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB diduga dimonopoli perusahaan tertentu.
Hal itu mencuat setelah Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Demokrat NTB membuka posko pengaduan proyek DAK.
Ketua BHPP DPD Demokrat NTB Imam Sofian mengaku menerima sejumlah data dari masyarakat tentang adanya indikasi monopoli perusahaan yang menjadi supplier DAK.
Sofian mengeklaim dari data yang dikantongi, terdapat satu nama perusahaan penyuplai kebutuhan di banyak sekolah.
"Kok ada nama-nama itu saja, ada apa? Bukankah swakelola ini dihajatkan untuk pemerataan dan menumbuhkan UMKM," kata dia pada Rabu malam (11/1).
BHPP akan menyerahkan data tersebut ke DPD Demokrat NTB untuk diteruskan kepada anggota fraksinya di DPRD setempat yang menangani bidang pendidikan.
Hal itu untuk mencari tahu alasan dari dugaan monopoli tersebut agar diketahui oleh publik.
"Tentu ada alasannya dong, kenapa nama-nama itu saja yang dipilih. Fraksi Demokrat akan tanyakan alasannya," tegas Sofian.
Proyek fisik DAK Disdikbud NTB diduga dimonopoli oleh perusahaan tertentu. BHPP Demokrat NTB.bakal menyerahkan datanya ke DPRD setempat untuk ditelusuri.
- Pegadaian GadePreneur 2025 Resmi Dibuka, Calon Pebisnis Sukses Mari Merapat!
- Dorong UMKM Daerah Berkembang, SRC Bakal Gelar PRD di 11 Kota
- Akselerasi Solusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Komitmen bagi Petani & UMKM
- 25 Tahun Eksis di Industri, Deretan Merek Ini Raih Golden Brand of The Year 2025
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- Penghentian TPA Open Dumping Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM-Startup