Dukungan Eks Jaksa Agung untuk Chuck di Rutan Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) Chuck Suryosumpeno yang kini berada di tahanan kedatangan para seniornya di Korps Adhiyaksa. Tak tanggung-tanggung, ada mantan Jaksa Agung Basrief Arief yang menjenguk Chuck di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Selasa (27/11).
Basrief tak sendirian saat menjenguk mantan anak buahnya itu. Ada pula mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M Ramlan dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Suyoto.
Kejagung menahan Chuck sejak 14 November silam. Kedatangan mantan petinggi Kejagung itu sebagai bentuk support untuk Chuck yang kini dijerat sebagai tersangka penggelapan aset sitaan. Baca juga: Jaksa Chuck Ditahan, Istrinya Tuduh Kejagung Sewenang-wenang
Pemerhati hukum dan hak asasi manusia (HAM) HAris Azhar menilai kunjungan Basrief, Ramlan dan Suyoto menjadi bukti bahwa ketiganya mengakui kinerja Chuck di Kejagung. "Momen ini membuktikan Chuck memang disayangi oleh para mantan pimpinannya," kata Haris.
Direktur eksekutif Lokataru itu mengatakan, para mantan petinggi Kejagung itu sempat mendiskusikan dan membdah kasus yang menjerat Chuck. "Hasilnya membuat mereka kaget karena sama sekali tidak ada unsur yang bisa menyeret Chuck ke ranah pidana," kata dia.
Baca juga: Curigai Kejanggalan di Balik Jerat Hukum untuk Jaksa Chuck
Bahkan, kata Haris, para mantan jaksa itu menilai kasus yang menjerat Chuck merupakan preseden terburuk dalam sejarah kejaksaan yang tidak boleh terulang lagi pada masa mendatang. Dalam pandangan Haris, justru Kejagung di era kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo mematikan kreativitas para jaksa.
"Alhasil telah terjadi demoralisasi di tubuh Korps Adhyaksa. Para jaksa jadi takut melangkah dan menyuarakan kebenaran serta hanya membentuk generasi penjilat asal pimpinan senang saja,” tegasnya.(jpg/jpnn)
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief menjenguk eks Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno yang kini menjadi tahanan Kejagung terkait kasus dugaan penggelapan aset sitaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan