Supriansa DPR Dukung Jaksa Menyapa, Programnya Bagus buat Pak Kades

Supriansa DPR Dukung Jaksa Menyapa, Programnya Bagus buat Pak Kades
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung program Jaksa Menyapa. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengapresiasi program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan kejaksaan negeri (kejari). 

Program ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan mengenai tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa. 

Supriansa menilai berkat adanya program ini, sejumlah kepala desa (Kades) kini lebih paham mengenai tata laporan keuangan. Menurut dia, program ini perlu dipertahankan. 

“Ada Jaksa Menyapa Desa, ini sangat baik sekali, Pak Kejagung. Karena kebanyakan jaksa sekarang masuk desa sehingga mulai berkurang kepala desa yang kurang paham tentang laporan keuangannya sudah mulai membaik,’’ ucapnya.

Adanya jaksa masuk desa bisa memberikan ilmu kepada Kades yang tidak paham sehingga tidak terjerat korupsi atau hanya karena kesalahpahaman dalam membuat laporan.

Hal itu dikatakan Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Politisi Partai Golkar itu juga mendukung Pagu Anggaran 2023 Kejaksaan Agung RI senilai Rp 10.896.601.962.000 dan usulan tambahan sebesar Rp 4.725.000.000.000 pada rapat kerja yang membahas mengenai RKA K/L Tahun 2023 itu. 

“Kemudian, kedua, ada usulan tambahan yang telah saya baca di sini (paparan RKA K/L Kejaksaan Agung RI Tahun 2023) yang kurang lebih Rp 4,7 triliun ini. Kami dari Fraksi Partai Golkar tentu tidak ada keraguan untuk menyetujui permintaan dari mitra Kejaksaan Agung,” tuturnya. 

Program Jaksa Menyapa merupakan upaya pencegahan dan penanganan mengenai tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News