Supriyanto Si Penyimpan Mayat Mengucap Janji di Depan Polisi

Supriyanto Si Penyimpan Mayat Mengucap Janji di Depan Polisi
Supriyanto (paling kanan) yang membongkar makam ibu kandungnya dan menyimpan mayatnya di dalam rumah. Foto: Radar Kedu/JPG

Seperti diberitakan sebelumnya, Supriyanto ditangkap polisi setelah menyembunyikan mayat ibu kandungnya di dalam kamar rumahnya. Parimah meninggal dunia pada 14 April 2016 dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.

Namun genap 40 hari kematian Parimah atau pada 24 Mei 2016 lalu, Supriyanto diam-diam membongkar makam ibunya pada malam hari. Ia tidak sendirian, tapi dibantu tujuh  rekannya.

Setelah makam dibongkar, mayatnya lantas dipanggul menggunakan bambu yang dikaitkan dengan tali tambang. Mayat Parimah dibawa pulang ke rumah Supriyanto dan disimpan didalam kamar.

Untuk menghilangkan bau menyengat, Supriyanto memberi minyak wangi pada mayat ibunya. Ia bahkan  sering tidur bersama mayat ibunya.

Tapi setelah mayat disimpan hampir sebulan lamanya, akhirnya warga mengetahuinya. Pada 21 Juni lalu, polisi saat masih  dini hari mendatangi rumah Supriyanto.

Di hadapan polisi, Supriyanto mengaku berani membongkar makam ibunya karena yakin perempuan terkasihnya itu bisa hidup kembali. Ia melakukan tindakan tak lazim itu karena bermimpi didatangi mendiang ibunya.

“Saya mendapat wangsit atau impen, ibu meminta untuk diambil. Kalau diambil, nanti akan kembali hidup seperti sedia kala. Karena ada pesan dari ibu, permintaannya saya turuti dengan membongkar makam dan membawa mayat ibu pulang ke rumah,” ucapnya.(san/ton/jpg/ara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News