Surabaya Konsisten Pakai E - Health
Selasa, 25 September 2018 – 21:04 WIB

Ilustrasi layanan kesehatan. FOTO : Jawa Pos
jpnn.com, SUNGAIPENUH - Pemkot memastikan tetap menggunakan e-health untuk pelayanan kesehatan di Surabaya. Upaya itu ditempuh pemkot setelah adanya aturan baru mengenai rujuk online BPJS yang dianggap merugikan warga.
Pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tidak bisa dirujuk langsung ke rumah sakit tipe B. Dari puskesmas, pasien harus dirujuk ke rumah sakit tipe B lebih dulu. Jika tidak teratasi, pasien baru dirujuk ke rumah sakit tipe C. Setelah tidak tertangani, pasien baru bisa ke tipe B Kemarin uji coba rujuk online BPJS melalui P-Care memasuki hari ketiga. Di Surabaya belum banyak ditemui pasien yang protes mengenai kebijakan aturan rujukan tersebut. ''Surabaya sementara masih aman. Karena tetap pakai e-health,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita.
Melalui e-health, layanan rujuk pasien tidak harus melalui sistem berjenjang. Pasien bisa memilih. Misalnya, dari puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe B. Tanpa harus berjenjang dari tipe D ke C dulu.
Meski begitu, Febria mengatakan, karena tidak menggunakan layanan P-Care fase 3, sempat terjadi miskomunikasi saat pelayanan kemarin. Sebab, ketika pemkot menggunakan e-health (aplikasi milik pemkot), nomor rujukan online tidak tertera.
Kondisi itu membuat pasien mengira di rumah sakit yang didatangi tidak bisa mendapatkan pelayanan. ''Kami sudah koordinasi dengan rumah sakit di Surabaya,'' katanya. Rumah sakit tetap siap melayani pasien pengguna BPJS.
Baca Juga:
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim Dodo Anondo mengatakan, kebijakan rujuk berjenjang oleh BPJS tersebut tidak tepat karena melanggar aturan yang lebih tinggi. Yakni, Permenkes Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (elo/c15/ano)
Kondisi itu membuat pasien mengira di rumah sakit yang didatangi tidak bisa mendapatkan pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh