Surabaya Perpanjang Masa Belajar Siswa dari Rumah
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta mulai 30 Maret hingga 4 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo, di Surabaya, Sabtu, mengatakan setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka Dispendik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.
Ia memastikan bahwa surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. "Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," kata Supomo, Sabtu (28/3).
Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari tanggal 16-20 Maret 2020, kemudian diperpanjang sepekan mulai dari 23-28 Maret 2020. Kini, masa belajar di rumah itu kembali diperpanjang mulai dari Senin (30/3) sampai dengan Sabtu (4/4).
Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Surabaya tertanggal 28 Maret 2020 bernomor 420/6361/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.
Supomo menjelaskan selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.
"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," kata mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya ini.
Selain itu, lanjut dia, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.
Pemerintah Kota Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah mulai 30 Maret hingga 4 April 2020.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya