Surabaya Punya 12 Nama Jalan Baru, Diresmikan Ketua MPR
Mantan ketua DPR RI ini menegaskan, Pasal 74 UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perusahaan menjalankan CSR. Namun sudah menjadi rahasia umum, seringkali perusahaan tak menjalankan kewajibannya tersebut dengan dalih bermacam-macam.
Bahkan tak jarang ada yang memanipulasi CSR dengan program fiktif. Karenanya pembangunan jalan yang dilakukan melalui dana CSR ini, patut diapresiasi dan dicontoh berbagai perusahaan lainnya.
"Apalagi disituasi pandemi Covid-19, membangun jalan akan mengairahkan roda perekonomian, serta menyerap banyak tenaga kerja. Perusahaan lainnya juga bisa melakukan berbagai kreasi dalam menjalankan CSR, misalnya dengan memberdayakan UMKM melalui pemberian suntikan modal usaha, membuat sarana dan prasarana publik seperti taman bermain anak, maupun beasiswa pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu," tutur politikus Golkar itu.
Bamsoet yang juga wakil ketua umum KADIN Indonesia ini menekankan agar perusahaan jangan memandang CSR sebagai beban. Melainkan sebagai wujud memperkuat kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
CSR itu juga akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, meringankan beban pembangunan pemerintah, serta memperkuat investasi sosial dan ekonomi perusahaan yang bersangkutan.
"Potensi pemanfaatan dana CSR dari perusahaan swasta maupun BUMN sangat besar. Per tahun, bisa mencapai lebih Rp 10 triliun. Tantangannya berada pada kesadaran perusahaan dan juga peran pemerintah daerah hingga pusat mendorong perusahaan menjalankan kewajiban CSR," terang Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai bagwa pemerintah daerah hingga pusat perlu memberikan sanksi tegas dari mulai peringatan tertulis, teguran, hingga bahkan menangguhkan hingga mencabut izin usaha kepada perusahaan yang tidak menjalankan CSR.
"Selain sanksi, penghargaan juga perlu diberikan terhadap perusahaan yang taat menjalankan CSR, bisa dengan kemudahan izin hingga keringanan pajak. Melalui rewards and punishments yang tegas, perusahaan bisa lebih peduli menjalankan kewajiban CSR," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo meresmikan nama 12 jalan baru di Kota Surabaya, dan menyerahkannya kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi