Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Jarak Jauh Diperpanjang Masa Berlakunya
Minggu, 28 Juni 2020 – 04:31 WIB
Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19.(chi/jpnn)
Penumpang yang akan naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Rawan Gangguan Keamanan di Sumbar, KAI Mewaspadai 6 Titik ini
- Lewat Program Kemitraan Gerai, KAI Logistik Dorong Pertumbuhan Kewirausahaan
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta