Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Jarak Jauh Diperpanjang Masa Berlakunya
Minggu, 28 Juni 2020 – 04:31 WIB

Kereta Api Jarak Jauh. Foto Ricardo/jpnn.com
Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19.(chi/jpnn)
Penumpang yang akan naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang