Surat Berprangko Nyaris Punah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 17:32 WIB
SURABAYA - Produk jasa pengiriman surat dengan prangko tak lagi populer di masyarakat. Teknologi pengiriman pesan melalui media teknologi informasi (TI) terus menggerus posisi jasa yang akrab dengan sahabat pena itu. Tak terelakkan, produk tersebut sudah tak lagi menjadi andalan PT Pos Indonesia, perusahaan yang menyalurkan surat berprangko, sebagai pemasukan. Pengiriman dokumen tunai adalah jasa pengiriman yang tak memakai prangko seperti pos ekspres dan titipan kilat.
Kepala Kantor Pos Surabaya Selatan Sulistijono menyatakan, jumlah kiriman surat berprangko menjadi angka minoritas pada total pengiriman dokumen. Persentase yang diserap surat berprangko hanya mencapai 16 persen dari total pengiriman surat berupa dokumen.
"Dari total 2.513 dokumen yang dikirimkan kantor pos cabang Surabaya selatan per hari, surat berperangko hanya mencapai 420 surat. Sisanya, ada pada kiriman dokumen tunai," ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Produk jasa pengiriman surat dengan prangko tak lagi populer di masyarakat. Teknologi pengiriman pesan melalui media teknologi informasi
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa