Surat Curhat Jaksa Chuck Hebohkan Korps Adhyaksa
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah surat tertanda dari Chuck Suryosumpeno bikin heboh publik, khususnya di kalangan jaksa.
Chuck, jaksa berprestasi yang diduga korban kriminalisasi pimpinannya itu menuliskan surat di selembar kertas putih dengan tinta hitam. Tak jelas ditujukan kepada siapa tulisannya tersebut.
Jaksa yang berhasil memulihkan aset negara Rp 3,5 triliun itu diduga menulis di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, tempatnya ditahan selama ini oleh korps kebanggaannya sendiri, Selasa 9 April 2019.
(Bacalah: Dukungan Eks Jaksa Agung untuk Chuck di Rutan Kejagung)
Surat dari Jaksa Chuck yang dikutip dari akun instagram pendukungnya yakni @savejaksachuck itu langsung viral.
Meski banyak yang meragukan keaslian surat, tetapi tak sedikit juga yang percaya. Pasalnya di bawah pesan dalam surat tertera tanda tangan Chuck Suryosumpeno.
(Baca Juga: Jaksa Chuck Ditahan, Istrinya Tuduh Kejagung Sewenang-wenang)
Dalam suratnya, Chuck menjelaskan bahwa dirinya telah ikhlas dikriminalisasi rezim yang saat ini menguasai institusi tempatnya bernaung selama 35 tahun.
Di bawah pesan dalam surat yang viral itu tertera tanda tangan Chuck Suryosumpeno.
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui