Surat Dakwaan Nunun Tak Beberkan Penyandang Dana

Surat Dakwaan Nunun Tak Beberkan Penyandang Dana
Nunun Nurbaetia di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Nunun Nurbaetie pada persidangan hari ini didakwa menyogok anggota DPR demi memenangkan Mirnada Gultom pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Meski surat dakwaan mengurai tentang kesepakatan tentang pemberian travel cek ke Komisi IX DPR, namun tidak demikian dengan asal dananya.

Menurut JPU KPK, Moch Rum, asal dana itu akan ditelisik lagi pada pemeriksaan di persidangan. "Nanti kan masih ada pemeriksaan-pemeriksaan di persidangan," ucap M Rum saat ditemui usai persidangan atas Nunun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3).

Menurutnya, kunci dalam pembuka pihak penyandang dana adalah Nunun. "Jadi nanti Nunun mau buka atau tidak, kita lihat saja," ucapnya.

Rum hanya memastikan pihak-pihak yang ada dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Nunun, akan dihadirkan di persidangan. Di antaranya dari pihak First Mujur Plantation Industry. Bagaimana dengan pihak Artha Graha? "Itu dulu di sidang-sidang sebelumnya malah sudah kita hadirkan sebagai saksi," ujarnya.

JAKARTA - Nunun Nurbaetie pada persidangan hari ini didakwa menyogok anggota DPR demi memenangkan Mirnada Gultom pada pemilihan Deputi Gubernur Senior

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News