Surat Dakwaan Nunun Tak Beberkan Penyandang Dana
Jumat, 02 Maret 2012 – 17:01 WIB
Sebelumnya, dalam dakwaan atas Nunun hanya diuraikan tentang pemberian travel cek Bank International Indonesia (BII) ke para politisi Komisi IX DPR. Hanya saja pada persidangan perkara yang sama yang sudah diputus pengadilan, pernah terungkap bahwa TC dipesan oleh PT First Mujur Plantation Industry. 480 lembar TC dipesan oleh PT First Mujur ke Bank Artha Graha. Selanjutnya, Bank Artha Graha membeli TC ke BII.(ara/jpnn)
JAKARTA - Nunun Nurbaetie pada persidangan hari ini didakwa menyogok anggota DPR demi memenangkan Mirnada Gultom pada pemilihan Deputi Gubernur Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan