Surat dari Miryam Bikin Komisi III Lega
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengakuan Miryam S Haryani berkirim surat ke pansus hak angket KPK dengan tulisan tangannya sendiri, sebenarnya telah mengonfirmasi bahwa surat yang dikirim itu asli.
Surat itu dikirim Miryam ke pansus melalui anggota Pansus Masinton Pasaribu. Di dalam surat tersebut Miryam menegaskan bahwa tidak benar dirinya ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR seperti yang disampaikan penyidik KPK di dalam persidangan perkara korupsi e-KTP beberapa waktu lalu.
"Bagi saya, pernyataan Miryam di gedung KPK itu kemarin, paling tidak telah mengklarifikasi tudingan miring ke Komisi III DPR yang saya pimpin," kata Bambang, Kamis (22/6). "Saya bersyukur, akhirnya kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," tambahnya.
Tadinya, Bambang berharap konfirmasi itu terungkap melalui panggilan Pansus atas Miryam di persidangan pansus hak angket. Namun di tengah polemik penggunaan pemanggilan paksa antara DPR, KPK dan Polri, akhirnya terbuka juga melalui pernyataan Miryam saat diwawancarai wartawan di gedung KPK usai pemeriksaan. "Semoga berbagai kecurigaan dan misteri yang selama ini tertutup rapat itu terjawab," katanya.
Tentu saja, pria yang karib disapa Bamsoet ini bersama teman-temannya di komisi yang membidangi hukum itu lega. "Semoga hal itu bisa mengendurkan tensi politik, terkait pro dan kontra pemanggilan paksa Miryam untuk meminta konfirmasi tentang kebenaran dan keaslian tulisan tangannya tersebut," pungkas politikus Partai Golkar ini. (boy/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengakuan Miryam S Haryani berkirim surat ke pansus hak angket KPK dengan tulisan tangannya sendiri,
Redaktur & Reporter : Boy
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur