Surat Dephub Bukan Rekomendasi JW Marriot

Surat Dephub Bukan Rekomendasi JW Marriot
Surat Dephub Bukan Rekomendasi JW Marriot
JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) membantah bila ada anggapan materi surat tanggal 9 Februari 2009 yang dikirim ke Walikota Medan belum tegas. Sebagai pihak yang membuat surat itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Perhubud) menilai bahwa surat itu sudah tegas, yakni bukan merupakan rekomendasi untuk dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel JW Marriot yang berada di area Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandara Polonia Medan. Surat itu justru merupakan surat teguran agar Walikota Medan mengawasi ketinggian bangunan secara ketat.

"Itu merupakan surat teguran. Dan sikap kami sudah jelas yakni tidak pernah memberikan rekomendasi," ujar Budi Mulyawan Suyitno kepada JPNN di Jakarta, Senin (16/3). Budi Mulyawan merupakan mantan Dirjen Perhubud yang sejak 6 Maret 2009 sudah beralih tugas sebagai Staf Ahli Menhub Bidang Regulasi dan Keselamatan Perhubungan. Jabatan Dirjen Perhubud kini dipegang Herry Bhakti Singayudha.

Budi menjelaskan, substansi suratnya tanggal 9 Februari itu adalah menegur atau mengingatkan Pemko Medan agar pembangunan gedung yang ketinggiannya melampaui aturan KKOP tidak terulang lagi. Substansi surat hanya sebatas itu karena Dephub di era otonomi daerah ini tidak punya kewenangan untuk misalnya memangkas ketinggian bangunan di area KKOP.

Seperti diketahui, persoalan IMB Hotel JW Marriott mulai dari lantai 13 hingga lantai 27 masih menjadi polemik. Pj Wali Kota Medan, Afifuddin Lubis mengatakan, Pemko Medan hanya menginginkan penegakan hukum terhadap masalah Hotel JW Marriott yang terbentur Kepmenhub No 18 Tahun 1991, tentang Keselamatan Kawasan Operasional Penerbangan (KKOP). Afifuddin menegaskan, sanksinya kemungkinan saja Hotel JW Marriott dilarang memfungsikan lantai 13 hingga lantai 27 sampai keluarnya izin dari Departemen Perhubungan tentang KKOP. (sam/JPNN)

JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) membantah bila ada anggapan materi surat tanggal 9 Februari 2009 yang dikirim ke Walikota Medan belum tegas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News