Surat Djoko Susilo Tidak Halangi Penyidikan Simulator
Jumat, 28 September 2012 – 18:11 WIB
Atas sikap mantan Gubernur Akpol itu pada pemeriksaan kali ini, Johan tidak mau berandai-andai. Pihaknya menyatakan bahwa KPK akan melaksanakan pemanggilan sesuai prosedur dan akan melihat tanggapan Irjen Djoko pada pemanggilan kedua.
Baca Juga:
Diketahui hari ini Irjen Pol Djoko Susilo tidak bersedia diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Alasannya kasus ini masih bermasalah karena ditangani dua institusi.
Bahkan Irjen Djoko melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Hotma Sitompul, masih akan meminta fatwa MA untuk memperoleh kepastian siapa yang berhak menangani kasus Simulator, apakah KPK atau Polri.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menerima begitu saja mangkirnya tersangka dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korlantas Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar