Surat Djoko Susilo Tidak Halangi Penyidikan Simulator

Surat Djoko Susilo Tidak Halangi Penyidikan Simulator
Surat Djoko Susilo Tidak Halangi Penyidikan Simulator
Atas sikap mantan Gubernur Akpol itu pada pemeriksaan kali ini, Johan tidak mau berandai-andai. Pihaknya menyatakan bahwa KPK akan melaksanakan pemanggilan sesuai prosedur dan akan melihat tanggapan Irjen Djoko pada pemanggilan kedua.

Diketahui hari ini Irjen Pol Djoko Susilo tidak bersedia diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Alasannya kasus ini masih bermasalah karena ditangani dua institusi.

Bahkan Irjen Djoko melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Hotma Sitompul, masih akan meminta fatwa MA untuk memperoleh kepastian siapa yang berhak menangani kasus Simulator, apakah KPK atau Polri.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menerima begitu saja mangkirnya tersangka dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korlantas Polri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News