Surat DPR Belum Direspon Daerah Induk
Soal Kelengkapan Berkas 33 Calon Daerah Pemekaran
Rabu, 02 Juni 2010 – 19:31 WIB
"Sekarang tidak ada pemekaran dengan RUU "Copy-Paste". RUU-nya harus satu-satu. Maka kalau ada daerah yang sesuai dengan PP 78, syarat sudah terpenuhi dan kita cek ke lapangan, kalau syarat fisik, administratif oke, maka jalan," katanya.
Yang paling urgen juga, menurut Wakil Ketua Komisi II itu, adalah kesiapan dari daerah induk untuk menyerahkan aset, membiayai selama tiga tahun setelah pemekaran, sekaligus jumlah dana yang akan diserahkan pada pemilukada perdana. "Bunyi Undang-undangnya harus khusus. Induk yang menyerahkan apa saja, harus ditulis di Undang-undang. Bantuan dana untuk pemerintahan awal disebut, penyerahannya kapan, untuk pilkada pertama disebut," ungkapnya.
Ke-33 daerah calon pemekaran itu sendiri, adalah yang ada dalam 20 RUU yang sudah diserahkan ke Presiden serta (tinggal) menunggu Amanat Presiden (Ampres). Sementara, ada 13 daerah pemekaran yang pembahasannya baru di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR periode sebelumnya. Untuk paket 20 RUU, masing-masing adalah Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Raha di Provinsi Sulawesi Tenggara, berikut Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.
Lalu, ada juga dari Provinsi Sumatera Selatan yakni calon Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Penukal Abab Pematang Ilir, juga dari Sulawesi Tengah ada calon Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara. Berikut ada pula calon Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), calon Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), calon Kabupaten Grime Nawa (Papua), serta Kabupaten Rokan Darussalam (Riau). Kemudian, juga ada calon Provinsi Kalimantan Utara, calon Provinsi Papua Tengah, calon Provinsi Sulawesi Timur, calon Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), calon Provinsi Aceh Barat Selatan (Abas), calon Provinsi Papua Barat Daya dan calon Provinsi Papua Selatan.
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja Otonomi Daerah (Panja Otda) Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada