Surat Edaran Kapolri Tak Membungkam Kebebasan
Senin, 02 November 2015 – 18:18 WIB
“Dalam surat edaran hanya mengingatakan, tidak ada larangan yang dibuat. Karena yang membuat UU itu adalah DPR dan pemerintah. Kami hanya mengigatkan saja," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Surat Edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech, bukan untuk menghalangi dan membungkam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai