Surat Edaran Kapolri Tak Membungkam Kebebasan
Senin, 02 November 2015 – 18:18 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. FOTO: DOK.JPNN.com
“Dalam surat edaran hanya mengingatakan, tidak ada larangan yang dibuat. Karena yang membuat UU itu adalah DPR dan pemerintah. Kami hanya mengigatkan saja," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Surat Edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech, bukan untuk menghalangi dan membungkam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya