Surat Edaran Kapolri Tentang Ujaran Kebencian Banjir Apresiasi

Selain itu dengan adanya SE Kapolri ini, menurut dia dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil kepada pihak manapun tanpa pandang bulu dan tak terkecuali. Termasuk kepada pihak-pihak yang kuat dan mempunyai kekuasaan serta kemampuan secara finansial sekalipun.
"Sebab selama ini, cenderung bebas leluasa berpendapat dan mengutarakan kebenciannya di muka umum dengan sarana media sosial yang ada. Akibatnya, orang yang lemah baik dari sisi kekuasaan maupun modal akan dengan mudah dikriminalisasi karena delik ini adalah delik aduan. Dengan demikian, mereka dengan mudah mengadukan kasusnya pada pihak yang berwenang, hal yang berbeda tidak dimiliki mereka yang lemah," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Sosial Media for Civil Education (SMCE), Rouf Qusyairi menyatakan langkah Kapolri yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6/X/2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil