Surat Edaran Kapolri Tentang Ujaran Kebencian Banjir Apresiasi

Surat Edaran Kapolri Tentang Ujaran Kebencian Banjir Apresiasi
Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu dengan adanya SE Kapolri ini, menurut dia dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil kepada pihak manapun tanpa pandang bulu dan tak terkecuali. Termasuk kepada pihak-pihak yang kuat dan mempunyai kekuasaan serta kemampuan secara finansial sekalipun.

"Sebab selama ini, cenderung bebas leluasa berpendapat dan mengutarakan kebenciannya di muka umum dengan sarana media sosial yang ada. Akibatnya, orang yang lemah baik dari sisi kekuasaan maupun modal akan dengan mudah dikriminalisasi karena delik ini adalah delik aduan. Dengan demikian, mereka dengan mudah mengadukan kasusnya pada pihak yang berwenang, hal yang berbeda tidak dimiliki mereka yang lemah," pungkasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Direktur Sosial Media for Civil Education (SMCE), Rouf Qusyairi menyatakan langkah Kapolri yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6/X/2015


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News