Surat Edaran Kapolri Tentang Ujaran Kebencian Banjir Apresiasi
Selain itu dengan adanya SE Kapolri ini, menurut dia dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil kepada pihak manapun tanpa pandang bulu dan tak terkecuali. Termasuk kepada pihak-pihak yang kuat dan mempunyai kekuasaan serta kemampuan secara finansial sekalipun.
"Sebab selama ini, cenderung bebas leluasa berpendapat dan mengutarakan kebenciannya di muka umum dengan sarana media sosial yang ada. Akibatnya, orang yang lemah baik dari sisi kekuasaan maupun modal akan dengan mudah dikriminalisasi karena delik ini adalah delik aduan. Dengan demikian, mereka dengan mudah mengadukan kasusnya pada pihak yang berwenang, hal yang berbeda tidak dimiliki mereka yang lemah," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Sosial Media for Civil Education (SMCE), Rouf Qusyairi menyatakan langkah Kapolri yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6/X/2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket