Surat Edaran Menag tentang Panduan Ibadah Natal 2020, Umat Kristiani Wajib Tahu
Senin, 30 November 2020 – 19:55 WIB

Ilustrasi Gereja Katolik. Foto: Natalia Laurens/JPNN
h. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.
"Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat Kristiani dalam menjalankan kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing pada masa pandemi Covid-19," ujar Menag.
Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini, lanjutnya, bisa diatur secara khusus melalui imbauan para pimpinan gereja aras nasional dan pimpinan gereja Katolik Indonesia. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri agama mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah natal di masa pandemi yang isinya ada lima poin penting.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- ASABRI Menggelar Perayaan Natal 2024
- Polda Kalteng Gelar Patroli Skala Besar pada Malam Natal
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali