Surat Edaran MenPAN-RB Ternyata tak Ditakuti PNS
jpnn.com - JAKARTA --Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar PNS tidak cuti pascalebaran tidak diindahkan Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pasalnya, dari 642 pegawai negeri yang bertugas di kantor tersebut, sebanyak 121 orang tidak masuk karena cuti.
"Tahun depan yang mengambil cuti harus diatur karena saat ini jumlahnya terlalu banyak," kata Menteri Yuddy saat melakukan sidak hari pertama pascalibur lebaran di kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/7).
Yuddy juga terkejut saat melihat empat instansi yang semestinya ada dalam pelayanan di BKPM ternyata tidak ada petugasnya. Keempat instansi dimaksud adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PU, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Yuddy meminta agar bagian kepegawaian mengecek intansi tersebut. "Kalau di pelayanan, ada pegawainya yang tidak cuti tapi tidak datang, saya minta ke BKPM untuk mengecek ke kepegawaian, mereka wajib hadir memberikan pelayanan," ujarnya.
Yuddy menambahkan, akan memberikan teguran keras bagi pegawai negeri yang sengaja tidak masuk atau bolos di hari pertama kerja usai libur lebaran. Mereka akan langsung diberikan surat peringatan yang artinya akan memengaruhi karier mereka.
"Kalau mereka abai terhadap pelayanan publik, mereka akan diberi surat peringatan pertama. Untuk PNS, teguran tertulis itu sudah sangat berat, apalagi di DKI Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA --Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar PNS tidak cuti pascalebaran tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya