Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
Selasa, 20 Maret 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan honorer tertinggal di media cetak, on line, atau website pemda, ternyata hingga hari ini belum direalisasikan. Padahal SE yang dikeluarkan pada 12 Maret itu meminta Pemda mengumumkan honorer yang memenuhi kriteria hasil verifikasi dan validasi ke publik selama 14 hari.
"Loh kok belum diumumkan? Ini sudah tanggal 20 (Maret), sementara deadline pemasukan data honorer (hasil publikasi) yang benar dan palsu adalah 31 Maret," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho di Kantor Kemenpan&RB, Selasa (20/3).
Dia menegaskan pentingnya pengumuman tersebut untuk mendapatkan masukan masyarakat tentang honorer hasil verifikasi dan validasi. Masukan itu akan menjadi dasar pemerintah untuk tidak memproses pengangkatan CPNS dari honorer palsu.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data honorer hasil verifikasi dan validasi. Bagi yang datanya ketahuan palsu, tidak akan diproses lanjut pemberkasannya dan dibatalkan pengangkatannya menjadi CPNS," tegasnya.
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng