Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
Selasa, 20 Maret 2012 – 19:49 WIB

Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan honorer tertinggal di media cetak, on line, atau website pemda, ternyata hingga hari ini belum direalisasikan. Padahal SE yang dikeluarkan pada 12 Maret itu meminta Pemda mengumumkan honorer yang memenuhi kriteria hasil verifikasi dan validasi ke publik selama 14 hari.
"Loh kok belum diumumkan? Ini sudah tanggal 20 (Maret), sementara deadline pemasukan data honorer (hasil publikasi) yang benar dan palsu adalah 31 Maret," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho di Kantor Kemenpan&RB, Selasa (20/3).
Dia menegaskan pentingnya pengumuman tersebut untuk mendapatkan masukan masyarakat tentang honorer hasil verifikasi dan validasi. Masukan itu akan menjadi dasar pemerintah untuk tidak memproses pengangkatan CPNS dari honorer palsu.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data honorer hasil verifikasi dan validasi. Bagi yang datanya ketahuan palsu, tidak akan diproses lanjut pemberkasannya dan dibatalkan pengangkatannya menjadi CPNS," tegasnya.
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat