Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
Selasa, 20 Maret 2012 – 19:49 WIB

Surat Edaran Menpan soal Honorer Dicuekin Pemda
Sedangkan bagi pemda yang terbukti memanipulasi data honorernya, akan diproses secara hukum. "Sanksi bagi pejabat daerah yang mengoleksi data honorer palsu adalah dipidanakan. Ini sudah jelas disebutkan dalam SE Menpan&RB No 3," tandasnya.
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, banyak daerah belum mengumumkan honorer kategori satu. Sebut saja Gorontalo, NTB, Kaltim, Kalteng, Sulut, Sultra, Sulsel, Riau, Jateng, Maluku, Papua, Kalbar. Artinya, masyarakat tidak mendapatkan kesempatan lebih lama untuk memberikan masukan terhadap data yang akan dipublikasikan. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Nomor 3 Tahun 2012 yang mewajibkan Pemda mengumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia